Menulislah sesuai kemampuanmu

Selasa, 24 Maret 2015

BELAJAR

                                                                  BELAJAR

By: Evi Muzaiyidah Bukhori
(Mahasiswi PBA UIN Maliki Malang)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.            Latar belakang
Masalah mendidik adalah masalahnya setiap orang, karena setiap orang sejak dahulu hingga sekarang, tentu berusaha mendidik anak-anaknya dan anak-anak lain yang diserahkan kepadannya untuk dididik. Demikian pula dengan masalah “belajar”dan “mengajar”, yang dapat dikatakan sebagai tindak pelaksanaan usaha pendidikan, adalah masalah setiap orang. Tiap orang boleh dikatakan sebagai belajar, misalnya belajarnya seorang murid kepada gurunya, olahragawan kepada pelatihnya, dan sebagainnya.[1]

LANDASAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN

                                         LANDASAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN

By: Evi Muzaiyidah Bukhori
(Mahasiswi PBA UIN Maliki Malang)


A.  PENDAHULUAN
Pendidikan adalah sesuatu yang universal dan berlangsung terus-menerus dari generasi ke generasi. Pendidikan merupakan kegiatan antar manusia, yaitu oleh manusia dan untuk manusia. Upaya memanusiakan manusia melalui pendidikan diselenggarakan sesuai dengan pandangan hidup dan latar sosial-kebudayaan setiap masyarakat tertentu. Oleh karena itu, pendidikan diselenggarakan berlandaskan filsafat hidup serta berlandaskan sosiokultural setiap masyarakat.
Selain landasan sosiokultural diatas, terdapat pula landasan psikologis. Landasan psikologis ini erat kaitannya dalam setiap upaya pendidikan, utamanya pengajaran. Landasan psikologis akan membekali tenaga kependidikan dengan pemahaman perkembangan peserta didik dan cara-cara belajarnya.

Senin, 23 Maret 2015

PERKEMBANGAN ILMU FIQIH PADA MASA SAHABAT


PERKEMBANGAN ILMU FIQIH
PADA MASA SAHABAT

By: Evi Muzaiyidah Bukhori
(Mahasiswi PBA UIN Maliki Malang)

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Fiqih telah mengalami perkembangan dari abad ke abad, yakni dari masa pertama masa rosul dan sahabat, masa kedua masa tabi`in, dan masa yang ketiga adalah masa pembukuan ilmu-ilmu fiqih.
Tidak dapat di fikirkan jika manusia tanpa mengetahui hukum-hukum fiqih dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, pentingnya hukum fiqih akan terus berlanjut selama manusia tersebut hidup di dunia. Dan hendaknya kita sebagai mahasisiwa mengetahui lebih rinci berkenaan perkembangan fiqih, guna menambah cakrawala wawasan seputar historia ilmu fiqih.
Dalam makalah ini disajikan perkembangan ilmu fiqih beserta aspek-aspek yang mempengaruhinya bertepatan pada perkembangan fiqih pada masa sahabat.

PERKEMBANGAN ILMU FIQIH PADA MASA RASULULLAH SAW


PERKEMBANGAN ILMU FIQIH
PADA MASA RASULULLAH SAW

By: Evi Muzaiyidah Bukhori
(Mahasiswi PBA UIN Maliki Malang)

BAB II
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Fiqih Islam dalam pertumbuhan dan perkembangannya, sama halnya dengan benda hidup baik yang konkrit maupun yang abstrak , tidak lahir tanpa melalui sesuatu, dan tidak mencapai kesempurnaannya dengan satu loncatan saja. Akan tetapi ia lahir dari sesuatu yang telah ada pada sebelumnya, lalu tumbuh secara alamiah, hingga mencapai puncak kematangan dan kesempurnaanya. Kemudian ilmu fiqih mengalami berbagai peristiwa sampai masa tuanya. Pada masa rasulullah saw ilmu syariat barulah di tetapkan, dan pemegang undang-undang hukum Islam pada masa itu adalah Rasulullah saw sendiri.
Hukum-hukum syariat itu ditetapkan karena adanya sebuah peristiwa dan kejadian ataupun bahkan adanya pertanyaan dari para sahabat Rasulullah saw. Karena Islam adalah agama yang benar, dan lurus dan rahmatan lil ‘alamin maka dari itu ditetapkanlah hukum oleh Rasulullah saw yang bersumber pada wahyu Ilahi untuk menyempurnakan agama Allah swt.
              Kondisi ummat Islam pada masa itu sangat lemah dan krisis moral, mereka miskin iman, miskin hati, tingkah laku mereka pun sangat menyalahi aturan yang berlaku. Turunlah wahyu Allah kepada Rasulullah saw yang bertujuan  untuk menyempurnakan akhlaq mereka dan menetapkan suatu hukum. Sejarah fiqih Islam pada haqiqatnya tumbuh dan berkembang pada masa nabi sendiri, karena nabilah yang mempunyai wewenang untuk mentasyri’kan hukum.
            Sumber-sumber yang dipakai rasulullah untuk menetapkan suatu hukum itu semua bersumber pada al-Qur’an (wahyu Allah swt) akan tetapi, disamping Al-Qur’an yang menjadi sumber penetapan hukum adalah sunnah Rasulullah saw dan ijtihad Rasullah beserta para sahabat-sahabatnya. Inilah yang dimaksud sejarah fiqih Islam  yang merupakan ilmu yang membahas tentang keadaan fiqih Islam pada masa Rasulullah saw.

PENILAIAN ACUAN NORMA

PENILAIAN ACUAN NORMA

By: Evi Muzaiyidah Bukhori
(Mahasiswi PBA UIN Maliki Malang)

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Seringkali pengembang intruksional termasuk pengajar menyusun tes setelah proses instruksional berakhir. Ia menyusunnya dalam waktu yang singkat berdasarkan isi pelajaran yang telah diajarkan dan masih segar dalam ingatannya. Keadaan yang seperti itu sangat memungkinkan tidak berfungsinya tujuan intruksional yang telah dirumuskannya. Tes yang disusunnya mungkin konsisten dengan isi pelajaran, tetapi tidak konsisten dengan perilaku yang seharusnya diukur.
Tes yang seharusnya disusun adalah tes yang mengatur tingkat pencapaian mahasiswa terhadap perilaku yang terdapat dalam tujuan intruksional. Tes tersebut mungkin tidak dapat mengukur penguasaan mahasiswa terhadap seluruh uraian pengajar dalam proses intruksional, sebab apa yang diberikan pengajar selama proses tersebut belum tentu seluruhnya relevan dengan tujuan intruksional. Isi pelajaran bukanlah kriteria untuk mengukur keberhasilan proses pelaksanaan intruksional.

CIRI-CIRI TES YANG BAIK

CIRI-CIRI TES YANG BAIK

By: Evi Muzaiyidah Bukhori
(Mahasiswi PBA UIN Maliki Malang)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Belakangan ini kita ketahui bahwa seringkali rancangan pendidikan  di berbagai yayasan atau lembaga sudah sangat bagus,di lihat dari segi konsep yang ditawarkan.Karena sudah seharusnya elastisitas dan inovasi pendidikan dimunculkan,dalam kondisi keterpurukan dan krisis eksistensi seperti hari ini.Tetapi konsep yang di tawarkan terkadang tidak berbanding lurus dengan realita,dan itu perlu di rubah dan di sempurnakan.Makanya di butuhkan seperangkat alat untuk menyempurnakan kekurangan tersebut,dan salah satunya adalah evaluasi,dan evaluasipun memiliki banyak komponen, diantaranya adalah tes.Setelah ini akan kita bahas terkait tes serta hal-hal yang berhubungan dengan tes secara detail.

CARA DAN INSTRUMENT EVALUASI

CARA DAN INSTRUMENT EVALUASI
(Observasi, wawancara, dan angket)

By : Evi Muzaiyidah Bukhori
(Mahasiswi PBA UIN Maliki Malang)

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Evaluasi pendidikan merupakan tahap sesudah suatu proses pembelajaran dilaksanakan, tentu dalam proses tersebut terdapat gejala-gejala yang timbul baik itu bersifat positif maupun negative. 
Ketentuan penting dalam evaluasi adalah bahwa hasilnya harus sesuai dengan keadaan yang dievaluasi. Mengevaluasi dapat diumpamakan sebagai pekerjaan memotret. Gambar potret/ foto dikatakan baik apabila sesuai dengan hasilnya (bukan lebih baik dari aslinya). Sedangkan gambar pemotretan hasil evaluasi tersebut dalam kegiatan evaluasi dikenal dengan data evaluasi. Data evaluasi yang baik sesuai dengan kenyataan disebut data valid. Agar dapat diperoleh data yang valid,maka alat dan instrumennya juga harus valid. Dan jika pernyataan tersebut dibalik, instrument evaluasi dituntut untuk valid karna diinginkan dapat diperoleh data yang valid, dengan kata lain instrumen evaluasi dipersyaratkan valid agar hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi valid.